Rabu, 07 November 2012

Pendidikan Pluralitas

sumber
Pluralitas dalam berbagai bidang, termasuk agama merupakan bagian dari proses perubahan yang saat ini semakin terasa pengaruhnya. Beberapa tahun yang lalu, John Naisbitt bersama Patricia, dalam bukunya Megatrend 2000, membuat prediksi tentang kebangkitan agama, yang ditandai dengan lahir dan berkembangnya agama atau keyakinan baru -dari denominasi hingga pemujaan- tercipta setiap tahun, jumlahnya berlipat ganda menjadi ratusan. Dan saat ini, prediksi di atas semakin nampak jelas indikasinya.
Indonesia yang sejak awal merupakan negara pluralis, baik ras, suku, bahasa, adat istiadat, maupun agama, dari waktu ke waktu memperlihatkan keberagaman yang khas. Wujud keberagaman itu disimbolkan melalui Bhineka Tunggal Ika yang mempunyai makna filosofi dalam kehidupan kebersamaan bagi masyarakat  Indonesia, sehingga prinsip pluralisme menjadi suatu keharusan untuk dijunjung tinggi.
Konsep pluralisme tersebut telah menjadi filosofi ketatanegaraan masyarakat dunia saat ini, yang  merupakan konsekwensi dari masyarakat yang hidup di era globalisasi. Dalam Islam, pluralisme merupakan dasar dari khilqah (penciptaan) alam dan karenanya pluralisme tidak berpotensi untuk melahirkan konflik.
Prinsip pluralisme, yang seharusnya memberikan “angin segar” di tengah pluralitas agama  dalam realitasnya diartikan oleh masing-masing fihak dalam konteks yang berbeda, yang hanya “disadari” dan “difahami” sebagai sebuah wacana tanpa dibarengi dengan wujud kongkrit dalam prilaku kehidupan sehari-hari. Akibatnya pluralisme yang diharapkan berpotensi untuk mewujudkan dinamisasi hidup beragama, justru sebaliknya. Pluralitas agama di Indonesia, semakin rentan terhadap terjadinya konflik baik yang sifatnya antar agama maupun antar golongan seagama. Konflik agama yanng muncul antara lain, karena masing-masing fihak secara emosional mengklaim dirinya paling benar (truth claim) yang kemudian melahirkan sikap untuk mendominasi dan menguasai golongan lain.
Haedar Nashir dalam bukunya Agama dan Krisis Kemanusiaan Modern menyebutkan bahwa konflik yang muncul di Indonesia, antara lain dipengaruhi oleh stratifikasi sosial, kepentingan ekonomi dan politik, faham atau penafsiran agama, mobilitas keagamaan, dakwah umat dan keyakinan agama. Dengan demikian faktor pemicu konflik, lebih disebabkan karena persoalan agama. Dan ironisnya seringkali agama dijadikan alat propaganda dan legitimasi terhadap persoalan ekonomi dan politik. Sehingga agama kehilangan fungsinya sebagai penjaga cinta kasih dan keselamatan di tengah-tengah sistem sosial yang haus kekayaan dan kekuasaan. Lewat pengajaran agama, orang dapat menaburkan bibit kebencian dan menciptakan individu pemeluk agama tertentu masuk dalam bingkai sektarian untuk membenci pemeluk agama lain.
Pluralitas agama mempunyai tantangan tersendiri bagi dinamika masyarakat. Menurut Berger, tantangan besar agama (religiusitas) di masa depan bukanlah modernisasi, melainkan pluralitas masyarakat. Artinya, kesediaan kita untuk memahami dan berbeda dengan orang lain. Bagi masyarakat Indonesia, yang nota bene adalah masyarakat pluralis, tentu mempunyai tantangan ke depan yang akan jauh lebih kompleks. Dan salah satu persoalan yang menonjol saat ini adalah hubungan antar agama yang tidak rukun, yang melatar belakangi timbulnya perang.
Pluralitas agama di Indonesia merupakan persoalan crusial, yang harus diperhatikan. Kesadaran tentang adanya perbedaan antara satu dengan lainnya merupakan sikap yang perlu untuk ditanamkan dan dikembangkan dalam masyarakat, sehingga klaim right and wrong is my country tidak perlu terjadi yang berbuntut terjadinya konflik agama dan dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Di sisi lain pluralitas berpotensi pula terhadap “rapuhnya” keimanan seseorang apabila tidak dibarengi dengan komitmen yang tinggi terhadap agamanya. Apabila pluralisme merupakan realitas yang harus dihadapi, maka penting untuk memahaminya lebih lanjut.
Pendidikan sebagai proses pemberdayaan dan pembudayaan individu dan masyarakat, merupakan salah satu media yang sangat efektif untuk mewujudkan masyarakat yang dinamis di tengah pluralitas agama dan sekaligus dapat menjadi pemicu terhadap terjadinya konflik agama apabila pendidikan dilaksanakan melalui proses yang tidak tepat. Melalui pendidikan, manusia diperkenalkan tentang eksistensi diri, hubungannya dengan sesama, alam, dan Tuhannya. Sehingga idealnya, pendidikan (baca: Pendidikan Agama Islam) yang berlangsung selama ini, seharusnya dapat mengantisipasi dan mencari solusi terhadap terjadinya pertikaian, perselisihan, pembunuhan, dan lainnya, yang antara lain berakar dari persoalan agama.
Namun demikian, kenyataan yang muncul selama saat ini benih-benih konflik, bahkan konflik yang muncul apabila ditelusuri lebih lanjut cenderung disebabkan karena persoalan agama dan menjadikan agama sebagai alat yang ampuh untuk menyulut kerusuhan. Hal ini satu sisi merupakan indikasi “belum berhasilnya” Pendidikan Agama Islam (PAI) terutama di sekolah dalam menanamkan nilai-nilai agama sebagai rahmatan lil’alamin pada anak didik, yang salah satunya disebabkan operasionalisasi dari pendidikan yang hanya cenderung mengarah pada bagaimana menanamkan doktrin-doktrin agama dengan hanya menggunakan pendekatan teologis-normatif .
Memahami agama dengan hanya menggunakan pendekatan ini akan melahirkan sikap keberagamaan yang eksklusif, tidak ada dialog, parsial, saling menyalahkan, saling mengkafirkan, yang dapat membentuk pengkotak-kotakkan umat, tidak ada kerjasama dan tidak akan terjalin kerjasama, dan tidak terlihat adanya “kepedulian sosial”.[7] Sehingga yang sering ditonjolkan hanya perbedaannya –walaupun pada dasarnya masing-masing agama mempunyai perbedaan, karakter, dan ciri khas yang berbeda-beda- sebaliknya nilai toleransi, kebersamaan, tenggang rasa, selama ini kurang ditonjolkan.
Paling tidak hal ini dapat dilihat dari beberapa kritik yang muncul, antara lain bahwa keilmuan dalam pendidikan Islam  hanya terbatas pada kumpulan “doktrin agama Islam” yang ditransmisikan begitu saja pada generasi penerus lewat jalur pendidikan formal maupun informal.[8] Sementara, bagaimana nilai-nilai itu diaktualisasikan dalam kehidupan yang lebih riel belum sepenuhnya tersentuh.  Di sisi lain, agama yang pada hakekatnya mengajarkan tentang kebersamaan, kerukunan dan toleransi, ketika masuk dalam wilayah empiris dan berhadapan dengan berbagai kepentingan-kepentingan manusia menjadi tidak berdaya, sehingga memerlukan reinterpretasi untuk lebih dapat mengetahui dan memahami makna dibalik doktrin-doktrin yang ada. Pendapat lain mengatakan bahwa pendidikan agama selama ini sedikit yang mengajarkan tentang toleransi.
Dalam sebuah penelitian, yang dilakukan oleh Ibnu Hadjar terhadap para pelajar di tengkat menengah (SMU dan MA) tentang hubungan antara pendidikan agama, keberagaman, dan prasangka terhadap umat Kristen menunjukkan pendidikan agama tidak meningkatkan pemahaman keagamaan dan toleransi kepada kelompok-kelompok yang berbeda.
Kenyataan adanya konflik agama yang muncul, menuntut kita untuk menengok kembali proses pendidikan yang berlangsung selama ini, bagaimana doktrin-doktrin itu diajarkan dan diinterpretasikan dalam kehidupan riel yang terus berubah.
Di atas merupakan gambaran dari sebagian realitas pendidikan agama Islam. Seiring dengan perkembangan dan perubahan zaman, pendidikan Islam akan selalu berproses dengan berbagai problematikanya dari waktu ke waktu. Sehingga selama berproses itu pula pendidikan Islam dituntut untuk selalu responsif, adaptif, dan inovatif terhadap berbagai persoalan yang terjadi dengan selalu mengupayakan bentuk solusi yang tepat. Hal ini penting karena tanpa upaya-upaya tertentu, mustahil pendidikan Islam dapat berperan baik sebagai agent social of change maupun agent social of conservation. Untuk mewujudkan harapan tersebut dalam proses pendidikan (pendidikan formal) sangat terkait erat dengan format kurikulum yang harus dirancang secara tepat dan sesuai dengan sasaran yang diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar